Archive for April, 2008

Apr 30 2008

Kepemimpinan Transformatif

Published by dionbata under Pandangan

“Ketika para manajer repot dengan kebijakan, para bos dengan kuasa-kuasa, para pelatih dengan proses, dan para tokoh kharismatis dengan peristiwa-peristiwa besar, semestinya para pemimpin repot dengan urusan menolong orang menemukan makna hidup yang terdalam.” (Ken Callahan dalam Pulpit Digest tahun 1990)
Alas kata
Sebutkan seorang tokoh yang pantas “ditahtakan” sebagai pemimpin NTT saat ini! Perasaan Anda mungkin sama dengan saya yaitu ragu-ragu. Tidak tahu harus menyebut siapa. Ya, kita kekurangan figur pemimpin. Bahkan kita menjalani hidup tanpa bimbingan pemimpin sejati. Pemimpin idaman. Tidak sempurna, tetapi dia sungguh menolong kita keluar dari persoalan hidup.
Siapakah pemimpin itu? Banyak definisi yang bisa menjadi acuan. Jumlahnya begitu banyak, mendekati 1.000 definisi. Pada era tahun 1990-an ada lebih dari 850 definisi tentang kepemimpinan. Sekarang pasti lebih gemuk lagi.

Warren Bennis, misalnya, menganggap inti kepemimpinan adalah melakukan hal yang benar. Ahli lain, McGregor Burns mengganggap kepemimpinan adalah memuaskan dan menumbuhkan pengikut yaitu motivasi dan potensinya. Dan, Tom Peters menekankan bahwa pemimpin adalah orang yang menangani paradoks-paradoks dan menjelaskan maknanya.

Pemimpin sejati
Dari sekian banyak definisi kepemimpinan, kita dapat menyederhanakannya. Seorang pemimpin sejati mampu menggerakkan orang lain selain dirinya. Mereka menciptakan keadaan, suasana dan semangat. Sebagai pengikut, Anda merasa impianmu bertumbuh, dipertajam dan meraih hasil nyata.
Pemimpin ideal membuat potensi atau hal-hal yang terbaik dari diri kita muncul ke permukaan. Dengan kata lain, lain, seorang pemimpin merumuskan visi bersama, menggerakkan orang bersamanya dan menghasilkan transformasi.
Bagi kita orang Kristen, pemimpin adalah seorang yang memobilisasi dan menghasilkan transformasi agar dirinya dan komunitasnya berada dalam posisi atau kondisi yang Tuhan kehendaki. Membangun tata dunia baru. Menghadirkan Kerajaan Allah di bumi ini. Hal-hal seperti itulah yang membedakan seorang pemimpin sejati dari pemimpin karbitan, atau seorang pengelola serta birokrat saja.
Pertanyaan penting bagi Anda, anggota PMKRI, apakah Anda memahami bagaimana menimbulkan pergerakan atau transformasi? Sudahkah Anda merumuskan visi pribadi Anda sesuai dengan visi organisasi? Bila belum, silakan merumuskannya agar keterlibatan Anda dalam wadah PMKRI sungguh bermanfaat. Ada goal yang hendak dicapai. Kalau tidak punya visi, lebih baik ucapkan sayonara kepada PMKRI. Selamat tinggal Margasiswa.

Kepemimpinan Transformatif
Dalam dunia usaha ada adagium ini: Generasi pertama bertugas membangun, generasi kedua mempertahankan, sedangkan generasi ketiga meruntuhkan (menghancurkan).
Maka model kepemimpinan tranformatif merupakan suatu kebutuhan. Tidak bisa tidak! Pemimpin yang mampu membawa perubahan. Kepemimpinan transformatif merupakan pendekatan untuk mendobrak. Dobrak gaya kepemimpinan tradisional. Dobrak pola pikir lama yang memandang bahwa hubungan antara pemimpin dan karyawan (leadership and followership) semata berlandaskan reward yang diberikan.
Dengan kata lain, faktor utama yang mendorong karyawan untuk bekerja hanya karena dibayar. Dalam pola kepemimpinan tradisional, kontrol atas proses kerja terpusat di tangan sang pemimpin. Dalam konteks PMKRI, ketua presidium menjadi figur sentral.
Kepemimpinan transformatif mendelegasikan wewenang kepada karyawan atau bawahannya, mempercayai, dan memberikan kesempatan kepada bawahan untuk melakukan pekerjaan kreatif dan dinamis. Dengan demikian, karyawan tidak hanya bekerja dengan semangat business as usual, melainkan berorientasi pada apa yang terbaik bagi perusahaan atau organisasi sejalan dengan talenta yang dimilikinya.

Ada empat pola perilaku kepepemimpinan transformatif.
Pertama, memiliki pengaruh. Seorang pemimpin memiliki pengaruh yang besar terhadap karyawannya. Ia memiliki semacam kharisma dan menjadi model positif (panutan) bagi karyawan atau bawahannya.

Kedua, memberi inspirasi (inspirational motivation). Pemimpin mengedepankan nilai-nilai budaya perusahaan, termasuk di dalamnya menanamkan visi yang inspiratif. Upaya-upaya pembumian budaya tersebut dapat dilakukan melalui simbol atau lambang. Pemimpin berperan sebagai pembangkit semangat teamwork, antusiasme, dan optimisme di antara sesama rekan kerja.

Ketiga, memberi arah, suluh, pedoman. Dia laksana seorang guru yang mengajar dengan baik, mampu memberi dorongan bagi para pengikutnya untuk bekerja mencapai tujuan bersama.

Keempat, cerdas secara intelektual dan emosi. Dia dapat mempengaruhi para pengikutnya untuk memandang permasalahan dengan perspektif dan kesadaran yang jernih. Bawahan mampu berpikir positif, berpikir tentang solusi.

Bagaimana melakukannya?
Berikut beberapa tips bagi para pemimpin dunia usaha dalam menerapkan pendekatan kepemimpinan transformatif sebagaimana dikemukakan Kevin Kalloway dan Julian Barling (2001). Tips ini pun dapat diimplementasikan dalam organisasi lainnya.

a). Mengambil keputusan secara transparan dan konsisten. Cara ini akan mendorong terciptanya rasa hormat dan kepercayaan.

b). Menunjukkan serta mendorong sikap antusias dan optimis, sehingga karyawan (bawahan) lebih percaya diri dan terinspirasi untuk berbuat yang lebih baik.

c). Mengkondisikan dan mengajak karyawan untuk selalu melihat permasalahan dalam lingkungan kerja dengan perspektif yang jernih, sehingga mendorong partisipasi karyawan dalam pengambilan keputusan.

d). Luangkan waktu untuk memberikan perhatian pada karyawan, misalnya dengan memberikan penghargaan kepada karyawan melalui forum-forum pertemuan internal (syukuran kecil atas kenaikan laba tahunan) atau semisal kartu ucapan selamat atas prestasi yang dicapainya.

Kata Akhir
Demikianlah beberapa pokok pikiran yang dapat saya berikan kepada peserta LKK PMKRI Cabang Kupang. Mohon maaf jika kurang berkenan. Saya selalu ingat pesan para guru jurnalistik, jika mau menjadi pemimpin Anda jangan pernah mengharapkan ucapan Terima Kasih. **

Kupang, 28 April 2008

*) Bahan pengantar diskusi dalam Forum Latihan Kepemimpinan Kader (LKK) PMKRI Cabang Kupang, St. Fransiskus Xaverius di Aula Sanlima-Kupang, Selasa 29 April 2008.

No responses yet

Apr 29 2008

Kepemimpinan Transformatif

Published by dionbata under Pandangan

“Ketika para manajer repot dengan kebijakan, para bos dengan kuasa-kuasa, para pelatih dengan proses, dan para tokoh kharismatis dengan peristiwa-peristiwa besar, semestinya para pemimpin repot dengan urusan menolong orang menemukan makna hidup yang terdalam.” (Ken Callahan dalam Pulpit Digest tahun 1990)
Alas kata
Sebutkan seorang tokoh yang pantas “ditahtakan” sebagai pemimpin NTT saat ini! Perasaan Anda mungkin sama dengan saya yaitu ragu-ragu. Tidak tahu harus menyebut siapa. Ya, kita kekurangan figur pemimpin. Bahkan kita menjalani hidup tanpa bimbingan pemimpin sejati. Pemimpin idaman. Tidak sempurna, tetapi dia sungguh menolong kita keluar dari persoalan hidup.
Siapakah pemimpin itu? Banyak definisi yang bisa menjadi acuan. Jumlahnya begitu banyak, mendekati 1.000 definisi. Pada era tahun 1990-an ada lebih dari 850 definisi tentang kepemimpinan. Sekarang pasti lebih gemuk lagi.

Warren Bennis, misalnya, menganggap inti kepemimpinan adalah melakukan hal yang benar. Ahli lain, McGregor Burns mengganggap kepemimpinan adalah memuaskan dan menumbuhkan pengikut yaitu motivasi dan potensinya. Dan, Tom Peters menekankan bahwa pemimpin adalah orang yang menangani paradoks-paradoks dan menjelaskan maknanya.

Pemimpin sejati
Dari sekian banyak definisi kepemimpinan, kita dapat menyederhanakannya. Seorang pemimpin sejati mampu menggerakkan orang lain selain dirinya. Mereka menciptakan keadaan, suasana dan semangat. Sebagai pengikut, Anda merasa impianmu bertumbuh, dipertajam dan meraih hasil nyata.
Pemimpin ideal membuat potensi atau hal-hal yang terbaik dari diri kita muncul ke permukaan. Dengan kata lain, lain, seorang pemimpin merumuskan visi bersama, menggerakkan orang bersamanya dan menghasilkan transformasi.
Bagi kita orang Kristen, pemimpin adalah seorang yang memobilisasi dan menghasilkan transformasi agar dirinya dan komunitasnya berada dalam posisi atau kondisi yang Tuhan kehendaki. Membangun tata dunia baru. Menghadirkan Kerajaan Allah di bumi ini. Hal-hal seperti itulah yang membedakan seorang pemimpin sejati dari pemimpin karbitan, atau seorang pengelola serta birokrat saja.
Pertanyaan penting bagi Anda, anggota PMKRI, apakah Anda memahami bagaimana menimbulkan pergerakan atau transformasi? Sudahkah Anda merumuskan visi pribadi Anda sesuai dengan visi organisasi? Bila belum, silakan merumuskannya agar keterlibatan Anda dalam wadah PMKRI sungguh bermanfaat. Ada goal yang hendak dicapai. Kalau tidak punya visi, lebih baik ucapkan sayonara kepada PMKRI. Selamat tinggal Margasiswa.

Kepemimpinan Transformatif
Dalam dunia usaha ada adagium ini: Generasi pertama bertugas membangun, generasi kedua mempertahankan, sedangkan generasi ketiga meruntuhkan (menghancurkan).
Maka model kepemimpinan tranformatif merupakan suatu kebutuhan. Tidak bisa tidak! Pemimpin yang mampu membawa perubahan. Kepemimpinan transformatif merupakan pendekatan untuk mendobrak. Dobrak gaya kepemimpinan tradisional. Dobrak pola pikir lama yang memandang bahwa hubungan antara pemimpin dan karyawan (leadership and followership) semata berlandaskan reward yang diberikan.
Dengan kata lain, faktor utama yang mendorong karyawan untuk bekerja hanya karena dibayar. Dalam pola kepemimpinan tradisional, kontrol atas proses kerja terpusat di tangan sang pemimpin. Dalam konteks PMKRI, ketua presidium menjadi figur sentral.
Kepemimpinan transformatif mendelegasikan wewenang kepada karyawan atau bawahannya, mempercayai, dan memberikan kesempatan kepada bawahan untuk melakukan pekerjaan kreatif dan dinamis. Dengan demikian, karyawan tidak hanya bekerja dengan semangat business as usual, melainkan berorientasi pada apa yang terbaik bagi perusahaan atau organisasi sejalan dengan talenta yang dimilikinya.

Ada empat pola perilaku kepepemimpinan transformatif.
Pertama, memiliki pengaruh. Seorang pemimpin memiliki pengaruh yang besar terhadap karyawannya. Ia memiliki semacam kharisma dan menjadi model positif (panutan) bagi karyawan atau bawahannya.

Kedua, memberi inspirasi (inspirational motivation). Pemimpin mengedepankan nilai-nilai budaya perusahaan, termasuk di dalamnya menanamkan visi yang inspiratif. Upaya-upaya pembumian budaya tersebut dapat dilakukan melalui simbol atau lambang. Pemimpin berperan sebagai pembangkit semangat teamwork, antusiasme, dan optimisme di antara sesama rekan kerja.

Ketiga, memberi arah, suluh, pedoman. Dia laksana seorang guru yang mengajar dengan baik, mampu memberi dorongan bagi para pengikutnya untuk bekerja mencapai tujuan bersama.

Keempat, cerdas secara intelektual dan emosi. Dia dapat mempengaruhi para pengikutnya untuk memandang permasalahan dengan perspektif dan kesadaran yang jernih. Bawahan mampu berpikir positif, berpikir tentang solusi.

Bagaimana melakukannya?
Berikut beberapa tips bagi para pemimpin dunia usaha dalam menerapkan pendekatan kepemimpinan transformatif sebagaimana dikemukakan Kevin Kalloway dan Julian Barling (2001). Tips ini pun dapat diimplementasikan dalam organisasi lainnya.

a). Mengambil keputusan secara transparan dan konsisten. Cara ini akan mendorong terciptanya rasa hormat dan kepercayaan.

b). Menunjukkan serta mendorong sikap antusias dan optimis, sehingga karyawan (bawahan) lebih percaya diri dan terinspirasi untuk berbuat yang lebih baik.

c). Mengkondisikan dan mengajak karyawan untuk selalu melihat permasalahan dalam lingkungan kerja dengan perspektif yang jernih, sehingga mendorong partisipasi karyawan dalam pengambilan keputusan.

d). Luangkan waktu untuk memberikan perhatian pada karyawan, misalnya dengan memberikan penghargaan kepada karyawan melalui forum-forum pertemuan internal (syukuran kecil atas kenaikan laba tahunan) atau semisal kartu ucapan selamat atas prestasi yang dicapainya.

Kata Akhir
Demikianlah beberapa pokok pikiran yang dapat saya berikan kepada peserta LKK PMKRI Cabang Kupang. Mohon maaf jika kurang berkenan. Saya selalu ingat pesan para guru jurnalistik, jika mau menjadi pemimpin Anda jangan pernah mengharapkan ucapan Terima Kasih. **

Kupang, 28 April 2008

*) Bahan pengantar diskusi dalam Forum Latihan Kepemimpinan Kader (LKK) PMKRI Cabang Kupang, St. Fransiskus Xaverius di Aula Sanlima-Kupang, Selasa 29 April 2008.

No responses yet

Apr 28 2008

Diam-diam sa…

Published by dionbata under BETA

SEBUAH kado istimewa telah tersedia bagi Gubernur dan Wakil Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) terpilih periode 2008-2012. Kado yang sama bakal dinikmati Bupati Sikka terpilih (hasilnya Anda sudah tahu), Bupati TTS, Belu, Rote Ndao, Kupang, Nagekeo, Sumba Barat Daya, Sumba Tengah, Alor, Ende dan seluruh gugus pelayanan publik di daerah ini. Khusus bagi bupati, walikota, wakil bupati dan wakil walikota yang sedang memimpin, kado itu otomatis mereka cicipi.
Apa kadonya? Bukan uang tetapi undang-undang yaitu Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP) yang disahkan DPR RI, 3 April 2008. Beta melukiskannya sebagai kado istimewa karena proses kelahiran UU ini selama 8 tahun, rekor baru dalam secara legislasi di Indonesia!

Koalisi untuk Kebebasan Informasi dalam pernyataan sikap yang dikeluarkan di Jakarta, 8 April 2008 menyebut lima capaian positif UU KIP. Pertama, UU KIP adalah undang-undang pertama yang secara komprehensif menjamin hak-hak publik atas informasi. Sebelumnya sudah ada beberapa UU sektoral yang telah mengakui hak publik atas informasi. Namun, hanya mengakui hak, tidak mengatur mekanisme pelaksanaan hak. Tidak mengatur kewajiban badan-badan publik untuk memberi akses informasi berikut sanksi-sanksinya. Kedua, secara komprehensif UU KIP telah mengatur kewajiban badan/pejabat publik untuk memberikan akses informasi terbuka dan efisien kepada publik. Melalui UU KIP, kewajiban memberikan informasi, dokumen dan data diintegrasikan sebagai bagian inheren dari fungsi birokrasi pemerintahan, diperkuat dengan sanksi-sanksi yang tegas bagi pelanggarannya.

Ketiga, UU KIP mengatur klasifikasi informasi sedemikian rupa sehingga memberi kepastian hukum tentang informasi apa saja yang wajib dibuka kepada publik, dan informasi apa saja yang bisa dikecualikan dalam periode tertentu. Secara teoritis UU KIP memberikan solusi bagi kalangan jurnalis, peneliti dan masyarakat awam yang selama ini selalu menghadapi klaim rahasia negara, rahasia instansi atau rahasia jabatan ketika mengakses dokumen-dokumen di badan publik.

Keempat, UU KIP telah melembagakan Komisi Informasi sebagai lembaga negara independen yang berperan sebagai lembaga penyelesaian sengketa akses informasi dan lembaga regulator di bawah undang-undang. Kelima, UU KIP melengkapi perangkat hukum pemberantasan korupsi yang telah ada: UU Anti Korupsi, UU KPK, UU Perlindungan Saksi dan UU Tindak Pidana Pencucian Uang (http://www.ajiindonesia.org/).

***

BEBERAPA hari lalu ada informasi yang “tidak mengejutkan”. Informasi pertama, selama tahun 2007 dana miliaran rupiah untuk koperasi di NTT tidak terserap. Tidak terserap artinya kembali ke kas negara. Dan, kita sudah tahu pemerintah akan dengan bangga menyebut diri mampu menghemat.

Informasi kedua, Anggaran yang Berkeadilan Gender (ABG) di NTT jumlahnya tidak sampai Rp 1 miliar. Suatu kebijakan yang menimbulkan pertanyaan, apakah eksekutif dan legislatif di daerah ini belum tahu Pengarusutamaan Gender? Apakah gender itu isu langka sehingga tidak masuk dalam otak dan hati pengambil kebijakan ketika menyusun anggaran?

Tidak mengagetkan karena pemerintah memang suka menjalankan roda pemerintahan secara diam-diam. Memakai bahasa Kupang, dong karja diam-diam sa… Bukan kewajiban mereka memberitahu publik tentang rencana kerja serta hasilnya.

Hari-hari ini DPRD NTT sedang menindaklanjuti amanat Peraturan Pemerintah (PP) RI Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah. Masyarakat NTT tidak tahu apa usul pemerintah kepada DPRD dan apa yang bakal diputuskan para wakil rakyat yang terhormat. Draf rancangan Organisasi Perangkat Daerah seolah cukup diketahui eksekutif-legislatif. Rakyat di luar sana tak herhak tahu, cukup menatap hasilnya setelah palu diketuk Dewan.
Seharusnya jaring asmara (menjaring aspirasi masyarakat) dulu. Bikin public hearing. Buka draf rancangan itu kepada publik guna menjaring pandangan dan usul. Siapa tahu pandangan publik lebih sesuai kebutuhan daerah ketimbang apa yang dipikirkan pemerintah dan DPRD.

Jangan berharap terlalu tinggi setelah 3 April 2008. Mengubah kultur birokrasi bukan perkara mudah. Tidak enteng mengubah cara pandang dan tindakan pemerintah yang seabad lebih mempratekkan kerja diam-diam itu. Dibutuhkan kesabaran dan upaya terus-menerus untuk mengetuk dan mengingatkan. Inilah PR bagi organisasi massa, LSM, akademisi, para jurnalis guna mengawal pelaksanaan UU KIP agar hak publik untuk tahu (right to know) sungguh membumi di rumah induk Flobamora. Tidak cuma di beranda, tetapi masuk sampai ke kamar-kamar birokrasi terkecil agar transparansi demi clean government tak sekadar pemanis bibir. (email:dionbata@gmail.com) **

Rubrik BERANDA KITA Pos Kupang edisi Senin, 28 April 2008, halaman 1.


No responses yet

Next »